Selasa, 10 Oktober 2017

Buku Biologi - Indikator Pencemaran Lingkungan

Buku Biologi - Indikator Pencemaran Lingkungan


Penulis         : Dr. Oksriani Jufri Sumampouw, M.Kes
                       Prof. Yenni Risjani, DEA, PhD
Kategori       : Buku Referensi
Bidang Ilmu : Buku Biologi


Buku Biologi - Indikator Pencemaran Lingkungan | Kualitas lingkungan baik air, tanah dan udara semakin hari semakin terdegradasi. Hal ini membuat tindakan pencegahan pencemaran dan pemantauan kualitas lingkungan telah dilakukan lebih intensif dan berkualitas. Ada beberapa jenis pemantauan kualitas lingkungan dan salah satunya yaitu secara biologi. Metode pemantauan kualitas lingkungan ini bisa dilihat dengan keberadaan beberapa spesies makhluk hidup seperti tumbuhan, serangga, ikan, virus dan bakteri yang disebut sebagai bioindikator. Bakteri sebagai bioindikator dapat digunakan sebagai indikator buruk tidaknya kualitas lingkungan. Kualitas lingkungan yang buruk berarti telah terjadi pencemaran. Beberapa jenis bakteri telah digunakan sebagai bioindikator dalam pemantauan kualitas lingkungan seperti Coliform, Escherichia coli, Streptococcus sp., Pseudomonas sp., Vibrio sp., Clostridia sp., Bifidobacterium pseudolongum, Arcobacter sp., Thiobacillus sp., dan beberapa bakteri lainnya. Beberapa jenis bakteri ini dapat mejadi bioindikator pencemaran limbah rumah tangga (feses manusia dan hewan, air limbah rumah tangga dan lainnya), pencemaran logam berat, minyak mentah dan lainnya.

Lingkungan merupakan tempat hidup sekaligus menjadi tempat penampungan limbah hasil aktivitas manusia. Lingkungan memiliki kemampuan bertahan dalam keadaannya dan menetralkan diri kembali ke keadaan awal jika limbah tersebut masih berada dalam batas daya dukung lingkungan tersebut. Lingkungan dapat menerima limbah yang berasal dari rumah tangga maupun industri yang ada di lingkungan tersebut. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan keadaan kualitas lingkungan baik itu air, tanah dan udara termasuk flora, fauna dan mikroorganisme. Khusus untuk mikroorganisme, jenis dan jumlahnya di lingkungan dipengaruhi oleh karakteristik lingkungan dan limbah yang masuk ke lingkungan yang dapat menghambat dan menstimulus pertumbuhan mikroorganisme.


Menurut Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 20 ayat 2 bahwa baku mutu lingkungan hidup terdiri dari baku mutu air, baku mutu air limbah, baku mutu air laut, baku mutu udara ambient, baku mutu emisi, baku mutu gangguan, dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan baku mutu tersebut, pada umumnya pengukuran kualitas lingkungan dapat dilihat berdasarkan parameter kimia, fisika dan biologi.